Tak Berkategori  

Menolak Kekerasan Verbal terhadap Jurnalis

Mengutip keterangan dari sebuah buku soal kekerasan verbal (verbal abuse), tanda-tanda telah terjadi bila: Pelaku mengeluarkan perkataan yang merendahkan penerima atau salah satu identitas si penerima (misalnya agamanya, etnisnya, pekerjaannya dan lain-lain).

Dalam kasus-kasus verbal abuse atau kekerasan verbal, kata-kata adalah instrumen untuk melukai dan mengintimidasi. Tidak perlu kekerasan fisik, namun tekanan yang ditimbulkan oleh caci-maki dan luapan kemarahan juga menimbulkan dampak yang sangat menyakitkan.

Dalam pernyataan International Federation of Journalists (IFJ) yang berpusat di Brusel, Belgia, yang disebar luaskan pada Jumat (13/3/2020), organisasi wartawan terbesar di dunia dengan 187 asosiasi wartawan di 140 negara, mewakili 600 ribu wartawan itu, memberikan perhatian serius pada kasus indikasi kekerasan verbal yang dialami wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, beberapa waktu lalu.

Adalah Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang ditengarai melakukan kekerasan verbal itu ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (3/3/2020) lalu.

Di dalam pernyataan itu pula, IFJ merujuk beberapa kasus serupa yang dilakukan Gubernur Arinal Djunaidi terhadap wartawan lain. “Gubernur Lampung kelihatannya membangun pola merusak yakni membully media, yang tidak dapat diterima,” tulis IFJ.

IFJ mengingatkan Gubernur Arinal Djunaidi pada tanggung jawab bersikap profesional dan terhormat dalam berhubungan dengan media. “Keberatan terhadap media harus dilakukan melalui Dewan Pers,” tulis IFJ lagi.

Bagaimanapun juga kekerasan terhadap wartawan, apalagi yang dilakukan pejabat, tidak dapat ditolerir. Pengabaian atas suara-suara kritis, ini hanya akan meneguhkan pandangan bahwa pemerintahan Gubernur Arinal menutup akses pada aspirasi publik.

Sayangnya, saat ini ada indikasi cenderung menolak mendengarkan suara yang kritis. Gubernur Arinal tak boleh mengabaikan masukan dari khalayak ramai. Apalagi sampai adanya upaya pembungkaman atas mereka yang berusaha menyuarakan penolakan kekerasan verbal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.