Ads  

2021, Komisi II DPRD Provinsi Lampung Usulkan 2 Raperda

KIPRAH.CO.ID– Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengusulkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) di tahun anggaran 2021.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi ll DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi di Ruang Kerjanya, Selasa (12/1/2021).

Politisi NasDem itu menerangkan, dua Raperda tersebut tentang Desa Wisata, kemudian Perlindungan dan Pengelola Lingkungan Hidup di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya Raperda tersebut, untuk memastikan sumber daya alam dan seluruh pelaku usaha, betul-betul tertib dalam melakukan pola hidup lebih baik,” ungkapnya.

Dalam hal tersebut dikatakan Wahrul, Komisi ll di tahun ini mengusulkan 2 Raperda dan dalam waktu dekat akan segera membahasnya. “Kami optimis untuk 2 usulan Raperda tersebut dapat disahkan di tahun ini,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *