Tak Berkategori  

51 Hari, Polres Pesawaran Berhasil Ungkap 20 Kasus

KIPRAH.CO.ID– Dalam kurun waktu 51 hari, jajaran Polres Pesawaran melalui Satresnarkoba dan Satreskrim berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan peredaran dan penggunaan narkotika, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas) serta kasus Penganiayaan secara bersama–sama yang mengakibatkan meninggal dunia, penipuan dan penggelapan, pencurian getah karet dengan jumlah total 24 tersangka, diantaranya 11 tersangka narkoba dan 13 tersangka pidana umum.


Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pesawaran, Selasa (11/2/2020).

Dijelaskan Popon, untuk tersangka penyalah guna narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba ada 10 perkara dengan 11 tersangka dan dengan barang bukti 94.88 Gram (27 Paket Shabu) dan 13 perkara dengan 14 tersangka.

“Tindak pidana penyalah gunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pesawaran selama 51 hari di awal tahun 2020 telah mengungkap 10 perkara narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 11 orang, dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu total dengan berat 94.88 gram, uang sebesar Rp350 ribu,” ungkapnya.

Dari 10 perkara narkoba tersebut yang berhasil diungkap Sat Resnarkoba telah menyelamatkan 1897 dari penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

“Untuk tindak pidana umum yang terjadi di wilayah hukum Polres Pesawaran terdiri dari 13 kasus dengan 14 tersangka yang terbagi – bagi dari beberapa kasus diantaranya curat, curas, penganiayaan secara bersama – sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, serta penipuan dan penggelapan,” kata Kapolres. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *