Kaur  

Alam Bawono Jabat Kapolres Kaur, Yuriko Fernanda Menempati Pos Baru di Kepahiang

KIPRAH.CO.ID. KAUR, BENGKULU|- Gerbong mutasi dan rotasi di lingkungan Polri kembali bergulir. Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Yuriko Fernanda, resmi bergeser dan mendapat amanah jabatan baru sebagai Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu.

Kasi Humas Polres Kaur, IPTU. Slamet Ambyah, melalui rilisan persnya menyampaikan keterangannya. Sabtu (20/12/2025).

Menurut Slamet, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781/C/XII/KEP./2025 tanggal 15 Desember 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Mabes Polri menunjuk AKBP Alam Bawono,.Opsla, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditpamobvit Polda Kalimantan Selatan, sebagai Polres Kaur yang sebelumnya dijabat oleh Yuriko Fernanda.

Polres Kaur mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Kapolres Kaur untuk meminta sejumlah uang atau bantuan dalam bentuk apa pun. Modus penipuan dengan mengaku sebagai pejabat Polri kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui media sosial maupun sarana komunikasi lainnya.

Masyarakat diminta untuk segera melaporkan ke Polres Kaur apabila menerima telepon, pesan, atau bentuk komunikasi lain yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kapolres Kaur, guna mencegah terjadinya tindak pidana penipuan.

Polres Kaur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kaur. Dia berharap dengan adanya pergantian pucuk pimpinan dilingkungan Polres Kaur, akan meningkatkan semangat kinerja baru dalam melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Red jl/tg.(sumber Humas)