KIPRAH.CO.ID– Polemik munculnya alokasi anggaran janggal dalam APBD Provinsi Lampung 2020, membuat pendapat anggota DPRD “tercabik”.
Saat sidang paripurna yang digelar DPRD Provinsi Lampung, Selasa (26/11/2019). Anggota Fraksi Gerindra, Pattimura melayangkan protes atas munculnya anggaran yang dianggap siluman tersebut.
Terungkap, anggaran itu berada di Dinas Pengairan Cipta Karya dan Pengelolaan Sumberdaya Air Provinsi Lampung. Semula hanya ada sekitar Rp 35 miliar, namun tiba-tiba meroket hingga Rp 100 miliar.
“Ada anggaran yang sebelumnya sekitar Rp35 M menjadi kurang lebih Rp100 M, tanpa melalui Bamus dan Banang tiba-tiba ketok palu,” ujar Pattimura saat interupsi dalam sidang paripurna.
Menurut Pattimura, prinsipnya ini lebih pada sikap kehati-hatian terutama pada Badan Anggaran (Banang) DPRD Provinsi Lampung. “Saya tidak masalah mau diketok sekarang juga. Ini hanya kehati-hatian, takutnya ada persoalan hukum, ada yang lapor ke polisi dan KPK,” tuturnya.
Selain itu menurut anggota Fraksi DPRD Lampung asal Fraksi PKS, Johan Sulaiman, saat paripurna pimpinan tidak meminta persetujuan kepada anggota. “Setelah dibacakan, pimpinan tiba-tiba langsung turun dan menandatangani rencana anggaran,” kata Johan.
Sementara menurut dua anggota DPRD Lampung, Tony Eka Candra dan Imam Suhada, rencana anggaran tidak akan bermasalah dengan hukum. “Saya bertanggungjawab lahir dan batin, selama anggaran dipergunaan dengan baik, tidak fiktif,” ujar Tony. (*)