KIPRAH.CO.ID– Direktur Masyarakat Transparansi Lampung (MATALA), Hendrik Ardiansyah, mengatakan anggaran miliaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam di Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) menimbulkan tanda tanya ditengah keputusan Pemprov Lampung merasionalisasi anggaran.
“Selain pemborosan anggaran, kegiatan wisata rohani ziarah kubur tidak menjadi standar untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan seseorang,” kata Hendrik di Bandarlampung, Rabu.
Menurutnya, rasionalisasi anggaran merupakan langkah progresif dan patut dicoba. Namun pengalokasian anggaran untuk kegiatan wisata rohani ziarah makam dengan nilai miliaran rupiah, menimbulkan pertanyaan apakah langkah tersebut menjadi kontradiktif dari gagasan rasionalisasi anggaran.
“Saya melihat ini justru aneh. Saat gubernur tengah berjibaku melakukan efisiensi anggaran, Biro Kesos malah mengalokasikan anggaran yang tidak memiliki standar untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan seseorang,” ungkapnya.
Meski kegiatan tersebut bertujuan positif, kata dia, namun tidak menjadi tolak ukur seseorang bahwa setelah mengikutinya bakal semakin bertakwa. “Bukan bermaksud untuk berprasangka buruk. Apalagi ini hal yang sangat sensitif menyangkut iman dan ketakwaan seseorang. Tapi kritikan yang kami sampaikan lebih pada berdasarkan pengalaman sebelumnya,” tutur Hendrik.
Lebih lanjut, mantan direktur LBH 98 itu mengungkap bahwa berdasarkan data di kejaksaan, alokasi kegiatan wisata rohani dan ziarah makam amat rentan penyimpangan. Meski bentuknya kegiatan keagamaan, akan tetapi hal itu tidak mampu memproteksi oknum untuk memperkaya diri dan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya diri, serta mendukung kepentingan pihak-pihak tertentu.
“Bedasarkan data di kejaksaan, tahun 2013 kegiatan serupa dengan nilai Rp20 miliar sempat mampir di Kejati Lampung karena diduga terjadi penyimpangan. Hal ini bisa menimbulkan spekulasi jika peserta yang di daftarkan oleh panitia terindikasi tidak sesuai dengan jumlah biaya yang dianggarkan. Selain itu, peluang oknum untuk mempengaruhi peserta demi kepentingan golongan tertentu sangat terbuka. Ini yang harus kita waspadai. Jangan sampai persoalan umroh 2013 terulang lagi, dan pemerintah pun harus jeli, agar kegiatan ini tidak diboncengi oleh kepentingan golongan tertentu,” terangnya.
Diketahui, sejak tahun anggaran 2019 Biro Kesejahteraan Sosial Pemprov Lampung mengalokasikan anggaran untuk kegiatan peningkatan keimanan dan ketakwaan ummat beragama, wisata rohani ziarah makam Rp1.850.000.000. Kemudian, peningkatan keimanan/ketaqwaan ummat beragama (wisata umroh) senilai Rp 1.970.250.000.
Sementara Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Ratna Dewi, saat dikonfirmasi mengarahkan supaya awak media berkoodinasi dengan kepala bidang agama. “Konfirmasi ke Kabag Agama saja ya, Pak Asnan,” kata Ratna dengan singkat, seraya mengaku sedang rapat dengan pengurus Korpri.
Sayangnya, hingga berita ini di publish Kepala Bidang Agama Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung, Asnan belum berhasil dimintai konfirmasi. Meski telah dilakukan upaya berulangkali dengan menghubungi nomor ponsel pribadinya, namun tidak mendapat jawaban. Begitupun pesan singkat yang di kirimkan berisi konfirmasi belum dijawab. (*/Rep)