KIPRAH.CO.ID– Anggota DPRD Lampung Ade Utami Ibnu menggelar Sosperda nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembuk desa dan kelurahan dalam pencegahaan konflik di Provinsi Lampung.
Kegiatan diselenggarakan di Aula DPW PKS dan dihadiri oleh ratusan peserta dengan menerapkan protokol kesehatan dan diisi oleh Feri Firdaus yang merupakan salah satu dosen UIN RIL.
Menurutnya, Perda ini sangat penting untuk di sosialisasikan meski di Kota Bandarlampung jarang terjadinya konflik, namun kondisi terakhir dan mengingat Bandarlampung akan menghadapi Pemilukada. “Dengan adanya Perda ini, jangan sampai ada gesekan di tengah masyarakat karena berbeda pilihan dan jangan sampai menjadi besar,” ujarnya.
Menanggapi antusias masyarakat yang hadir dalam acara, politisi PKS ini menyampaikan rasa terimakasih karena masyarakat masih peduli dengan sesama dan lingkungan. Ia menambahkan, memilih Perda Rembuk Desa untuk menjaga masyarakat agar tidak terpecah belah jelang Pemilukada mendatang.
”Pemilihan kepala daerah, sangat rentan terjadi perpecahan antar kelompok dan golongan karena perbedaan pendapat. Dengan adanya sosialisasi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan,” tutupnya. (*)