Ads  

Anggota DPRD Lampung Mardiana Serap Aspirasi Sambil Sosper di Desa Subik

KIPRAH.CO.ID– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana, terus menyerap aspirasi masyarakat. Kali ini, dirinya sekaligus melangsungkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan.

Kegiatan terpusat di Balai Desa Subik, Kecamatan Abung Tengah, Lampung Utara, Rabu (27/1/2021). Seluruh audiens menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan menggunakan masker pelindung pernafasan, menjaga jarak aman, serta tidak melakukan kontak fisik secara langsung.

Legislator Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang mengemban amanah masyarakat di Daerah Pemilihan Lampung V meliputi Kabupaten Lampung Utara dan Waykanan itu, menyampaikan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) wakil rakyat yang ideal dan harus dijalankan yakni selain melahirkan produk peraturan daerah, juga fungsi kontrol pengawasan atas pelaksanaan kebijakan pembangunan, termasuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Wakli rakyat dalam kunjungan kerjanya juga harus menyerap aspirasi warga sebagai konstituennya, yang tentunya dibarengi dengan upaya mendorong pemerintah guna percepatan realisasi program dan kebijakan,” terang Mardiana, yang saat ini duduk dalam Komisi IV DPRD Provinsi Lampung.

Meski demikian, lanjutnya, percepatan dari aspirasi masyarakat itu juga melalui tahapan-tahapan berupa perencanaan dan penganggaran.

Dalam Sosper itu juga disosialisasikan program pemerintah terkait vaksinasi Sinovac yang diprediksi akan mampu mengatasi pandemi global Covid-19.

Usai menyeleggarakan Sosialisasi Perda dimaksud, Mardiana beserta jajaran juga meninjau langsung kondisi saluran irigasi yang selama ini terbengkalai di Jalan Poros Desa Subik menuju Desa Oganjaya.

“Saluran ini sejauh lebih kurang 4 kilometer. Dahulu digunakan warga untuk menyuplai air yang mengaliri pesawahan. Namun karena tidak terawat, saat ini mengalami pendangkalan,” kata Ketua Karang Taruna Desa Subik, Abdul Wahid. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *