KIPRAH.CO.ID– Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mardiana melakukan sosialisasi peraturan daerah di Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura), Selasa (26/1/2021).
Dalam kesempatan itu, Mardiana menerima aspirasi masyarakat, diantaranya tentang keinginan agar dapat menjembatani perbaikan jalan menuju destinasi wisata Bening Indah dan Wisata Kolektif.
Usulan tersebut diungkapkan Ketua Karang Taruna Desa Subik, Abung Tengah, Lampung Utara (Lampura), Abdul Wahid.
Menurutnya, potensi wisata air di desanya ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal, namun secara infrastruktur belum mampu memberikan kenyamanan bagi pengunjungnya.
“Dengan hadirnya Bu Mardiana di tempat kami ini, kami berharap mampu menjembatani keinginan masyarakat untuk memperbaiki jalan menuju ke tempat wisata,” ujarnya.
Ada dua tempat wisata di Desa Subik, kata Abdul Wahid, yakni Wisata Bening Indah dan Wisata Kolektif. Keduanya merupakan wisata air, namun akses kedua tempat wisata tersebut masih tidak mendukung. (*)