KIPRAH.CO.ID– Vaksin Sinovac telah tiba di Lampung dan direncanakan tenaga medis yang terlibat penanggulangan virus Covid-19 akan menjadi prioritas vaksinasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta lembaga terkait untuk benar-benar memastikan vaksin sinovac aman dan tidak memiliki efek samping.
“Sampai hari ini BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) belum memberi izin vaksin sinovac untuk digunakan. Inikan ada apa?,”ujar Ketua Komisi I DPRD Lampung, Yozi Rizal, Selasa (5/1/2021).
Ia juga mengharapkan petugas tidak mewajibkan bagi masyarakat yang menolak untuk divaksinasi. Mereka, kata Yozi, mempunyai hak untuk menolak divaksinasi Covid-19. “Jadi sekali lagi Lampung tidak akan membuat perda kewajiban vaksinasi,” ungkap dia.
Dia mengatakan, rakyat harus harus diberikan kekuasaan untuk menolak vaksinasi karena Indonesia bukan negara otoriter. (*)