KIPRAH.CO.ID– Badan Anggaran DPRD Kota Bandarlampung melanjutkan pembahasan Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, Selasa (25/9/2018).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Bandarlampung, Wiyadi yang juga sebagai Ketua Badan Anggaran, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Bandarlampung, Nandang Hendrawan. Sementara dari TAPD dihadiri langsung oleh Ketua TAPD Pemerintah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
Dihadapan peserta rapat, Wiyadi menjelaskan bahwa pada Senin (24/9/2018) Badan Anggaran dan TAPD telah melaksanakan rapat guna sinkronisasi terhadap hasil pembahasan yang telah dilakukan oleh komisi.
“Karenanya, kita akan bahas bersama dan langsung kita putuskan apakah perubahan anggaran dari masing-masing OPD dapat kita sepakati,” tutur Wiyadi.
Nandang Hendrawan menambahkan, beberapa kegiatan yang telah disetujui untuk ditambah anggarannya. Disdukcapil ditambah Rp 1,5 miliar untuk pengadaan dua alat perekam eKTP mobile, dan penambahan anggaran Diskominfo untuk menunjang kegiatan layanan data center server aplikasi online smart city.
Perubahan tersebut tidak merubah komposisi Rancangan Perubahan APBD yang diajukan Walikota pada sidang paripurna sebelumnya.
“Setelah pembahasan ini komposisi Perubahan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 2,593 triliun, meningkat sebesar Rp 119 miliar lebih dibandingkan dengan APBD induk. Sementara untuk belanja daerah sebesar Rp 2,616 triliun lebih dan penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 90 miliar lebih, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 68 miliar lebih,” ungkap Wiyadi. (*)