KIPRAH.CO.ID– Bawaslu Lampung dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019 kepada Bawaslu RI, Jumat (13/9/2019).
Salah satu yang turut hadir dalam agenda pemaparan hasil pengawasan Pemilu 2019 di Ruang Pertemuan Lantai 2 Kantor Bawaslu Republik Indonesa, Jl. M.H Tamrin Nomor 14 Jakarta Pusat itu yakni Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
Komisioner Bawaslu Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Kabupaten Pesisir Barat, Heri Kiswanto, menyampaikan berdasarkan ketentuan Pasal 96 huruf c Undang-Undang No.7 Tahun 2017 tentang pemilu, penyampaian hasil pengawasan selama tahapan pemilu legislatif dan pemilu presiden/wakil presiden tersebut disampaikan secara periodik atau berdasarkan kebutuhan.
Harapannya, kata dia, akan lebih meningkatkan sistem pengawasan di setiap tingkatan, dan mampu memberikan masukan-masukan di tingkat pusat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah. “Karena setiap daerah, baik iklim dan medan jarak tempuhnya berbeda-beda,” ujar Heri.
Agenda tersebut, sambungnya, merupakan tindak lanjut Rapat Kerja Teknis (RKT) penyusunan bahan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) Pemilu 2019 Divisi Pengawasan Bawaslu se-Provinsi Lampung pada Jumat 6 September 2019 lalu. (Don/Red)