Bawaslu Pesibar Turunkan Tim Lakukan Pengawasan Melekat pada Verfak KPU

KIPRAH.CO.ID– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat melakukan pengawasan terhadap tahapan verifikasi faktual partai politik (parpol) yang dilakukan KPU

Verifikasi Vaktual KPU Pesbar dilakukan dua hari, yakni Senin-Selasa, 17-18 Oktober 2022, dengan jumlah partai 8 partai. “Yang kita Awasi Vaktualnya ini adalah Partai-partai baru, yang belum ada perwakilan Rakyatnya di senayan, atau Karena tidak lolos Parlementary Threshold yaitu tidak memenuhi persyaratan ambang batas parlemen 4 persen,” ujar HK, sapaan akrab dari Heri Kiswanto, Komisioner Bawaslu, Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, Humas, Bawaslu Pesbar.

“Hari ini (17/10) yang kita awasi adalah 4 partai di kecamatan berbeda, besok (18/10) akan dilanjut oleh teman-teman KPU 4 partai lagi,” ungkap HK.

“Karena KPU Pesbar hanya melakukan verifikasi faktual Kantor dan kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten. maka Bawaslu Kabupaten Pesbar memastikan proses verifikasi faktual meliputi verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan domisili kantor tetap parpol, serta verifikasi pemenuhan keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat kabupaten dan kota, tapi sesuai PKPU 4 Tahin 2022, keterwakilan perempuan hanya memperhatikan saja,” terangnya, Senin (17/10/2022).

Setelah lolos pada tahapan Verifikasi Administrasi (Vermin) maka parpol calon peserta pemilu dilakukan Verifikasi Faktual terkait domisili kantor dan kepengurusan parpol ditingkat Kabupaten.

Ada 8 partai yang dilakukan Vaktual oleh KPU Pesisir Barat yaitu: Partai Perindo, Partai Garuda, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai PBB, Partai Gelora, Partai Hanura dan Partai PKN.

“Karena kantor partai ini berjauh-jauhan, dan team dari KPU dibagi empat team, maka kita juga (Bawaslu.red) dibagi dalam 4 team juga,” ungkap HK.

Sementara Ketua Bawaslu Pesisir Barat, Irwansyah mengatakan pihaknya memastikan proses verifikasi terhadap keanggotaan pengurus parpol dan verifikasi domisili kantor tetap yang dilakukan oleh KPU sudah berjalan sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya, Irwansyah menjelaskan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual keanggotaan parpol dilakukan dengan menggunakan metode Krecjie and Morgan untuk menentukan jumlah sampel, serta sistematika sampel untuk menentukan pencuplikan sampel.

Bawaslu Pesisir Barat pun melakukan pengawasan untuk memastikan perlakuan yang sama di antara seluruh parpol dan memastikan kesesuaian pelaksanaan sebagaimana diatur dalam PKPU dan petunjuk teknis.

“Yang jelas kami sebagai pengawas pasti akan melakukan identifikasi dan analisis risiko setiap tahapan yang kami awasi, sehingga hal- hal yang tidak kita inginkan bisa diminimalisir,” ungkap Irwansyah.

Selanjutnya ia berharap, semoga partai-partai yang di vaktual ini semuanya Memenuhi Syarat dan menjadi peserta pemilu akhirnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *