KIPRAH.CO.ID– Luar biasa. Layak dicontoh. “Kebesaran hati” Hendi Mardian (35) perlu jadi teladan bagi masyarakat yang tergolong mampu, tapi masih mengharapkan bantuan di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Warga RT 2, Dusun Cilawang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, itu mendatangi kantor Desa Cipadang, Kamis (4/6/2020). Hendi justru mengusulkan kepada kepala desa, agar mengalihkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 600 ribu; atas nama istrinya Eka Dinawati.
Saat ditanya alasan dari tindakannya itu? Hendi mengaku telah sepakat dengan istrinya untuk mengalihkan bantuan tersebut kepada orang yang lebih berhak menerimanya. Ia pun meminta kepada kepala Desa Cipadang, agar mengganti nama istrinya dari daftar penerima bantuan BST tersebut.
“Dulu kami memang susah dan kesulitan ekonomi, tetapi Alhamdulillah sekarang sudah ada peningkatan dan mempunyai usaha warung kelontongan,” ujar Hendi.
Sementara Kepala Desa Cipadang, Sugianto, mengaku sangat bersyukur dan mengapresiasi sikap Hendi. Datang dengan sukarela, dan ikhlas mengalihkan penerima BST ke orang yang lebih layak menerimanya. “Saya langsung tindaklanjuti dengan Berita Acara (BA) pengalihannya. Mudah-mudahan dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” tutur Sugianto. (YD)