KIPRAH.CO.ID– Bupati Budi Utomo menghadiri upacara pelantikan pejabat eselon II B, III A, III B, dan IV A di Aula Tapis Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Rabu (30/12/2020).
Hadir Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Sekda, asisten, staf ahli bupati, dan para kepala OPD. Kegiatan itu dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan.
Bupati Lampung Utara, Budi Utomo mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik. “Ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.
Diketahui, sambung bupati, dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Regulasi Produk Hukum Daerah yang terkait dengan hal tersebut harus pula menyesuaikan dengan ketentuan dimaksud.
Sebagai konsekuensi dari perubahan regulasi itu, maka komposisi jabatan dan struktur organisasi harus pula mengikuti dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor S6 Tahun 2019 tersebut.
Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah. “Dimana dalam perekrutannya kita mengacu pada sistem merit, sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No .5 Tahun 2014,” ungkapnya.
Dalam amanatnya, bupati juga menegaskan bahwa jabatan yang diemban merupakan sebuah amanah yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan kejujuran dan keikhlasan. Karenanya, semua itu harus dijawab dengan prestasi.
“Hal penting yang akan selalu saya ingatkan kepada seluruh pejabat, bahwa jabatan adalah amanah dari Allah SWT yang wajib dilaksanakan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan janji dan sumpah jabatan yang telah diikrarkan, serta yang diucapkan dan dituangkan dalam bentuk fakta integritas,” jelasnya.
Pada dasarnya, lanjut dia, amanah tersebut harus dipertanggungjawabkan secara institusional kepada pemerintah dan secara moral kepada Allah SWT. Dengan demikian, diharapkan dalam pelaksanaan tugas dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga akan berdampak pada terciptanya pelayanan prima kepada masyarakat.
Diakhir sambutannya, bupati mengajak kepada seluruh ASN di wilayah Kabupaten Lampung Utara untuk tidak bekerja secara biasa-biasa saja, melainkan harus dengan cara luar biasa dan benar, serta terukur untuk kepentingan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal.
“Mari kita bersama meningkatkan kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terwujudkan dengan baik dan optimal,” pungkasnya. (Deri Yanto)