Tak Berkategori  

Bulan Peringatan HUT ke-58, Pemprov Lampung Panen Penghargaan

KIPRAH.CO.ID– Bulan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58, Pemerintah Provinsi Lampung panen penghargaan. Tercatat setidaknya tiga penghargaan diperoleh provinsi yang berjuluk Bumi Ruwa Jurai yang diserahkan di bulan Maret 2022.

Pertama, Perhargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri. Diserahkan Direktur Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), Bernhard E Rendenuwu mewakili Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian, diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (21/03/2022).

Menurut Bernhard, Gubernur Arinal Djunaidi menerima penghargaan tersebut atas upayanya melakukan dorongan moril terhadap jajaran Satpol PP dan Linmas dalam melaksanakan tugas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kemudian, Gubernur Lampung dinilai paling terdepan dalam melakukan pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) Satpol PP dan berhasil menyiapkan sarana-prasarana yang dibutuhkan oleh Satpol PP untuk melaksanakan tugas yang diemban.

Sementara Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menyatakan tidak pernah mengejar penghargaan, namun apa yang dilakukan semata-mata tegak lurus menjalankan apa yang diamanatkan sebagai pelayan dan pengabdi masyarakat.

Terutama di masa pandemi Covid-19, peran dan partisipasi berbagai pihak sangat dibutuhkan, salah satunya dari Satpol PP sebagai pelaksana penegak peraturan pemerintah daerah. “Karenanya, saya sangat bangga, ini adalah bukti kerja keras seluruh anak bangsa dalam melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama di Provinsi Lampung,” tuturnya.

Kedua, Pemerintah Provinsi Lampung dianugerahi Menteri Dalam Negeri peringkat ketiga nasional capaian kinerja Pelaporan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial. Penyerahan penghargaan tersebut sekaligus dilaksanakan pada rapat koordinasi nasional tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2022 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/03/2022).

Provinsi Lampung merupakan salah satu yang melaksanakan rencana aksi terpadu penanganan konflik sosial, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 42 tahun 2015. Penilaian dilakukan berdasarkan pelaporan secara periodik dan berjenjang dari tingkat kabupaten-kota, provinsi, hingga ke tingkat pusat. Selanjutnya, dilakukan evaluasi oleh Sekretariat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional.

Ketiga, penghargaan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian. Provinsi Lampung meraih prestasi peringkat satu nasional, realisasi satuan kerja organisasi perangkat daerah (Satker OPD) tahun 2021 pagu anggaran di atas Rp 10 miliar.

Penyerahan penghargaan oleh Dirjen PKH diwakili Koordinator Keuangan dan Perlengkapan, Nursapto Hidayat pada kegiatan apresiasi pengelolaan keuangan lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian di Yogyakarta, 21-23 Maret 2022.

Diharapkan dengan apresiasi ini semakin mamacu kinerja ke depan sebagai salah satu lumbung ternak nasional, dan memperjelas kiprah Lampung sebagai lokomotif peternakan nasional untuk mewujudkan Lampung Berjaya. (Rep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *