Bupati Budi Utomo Hadiri Pencanangan Zona Integritas Kantor Pertanahan Lampung Utara

KIPRAH.CO.ID– Bupati Budi Utomo, menghadiri pencanangan pembangunan zona integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Tahun 2021 di Aula Tapis, Kamis (17/12/2020).


Hadir Forkopimda Kabupaten lampung Utara, anggota DPRD, para kepala OPD, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, para Camat serta Lurah dan Kepala Desa.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara, Eko Priyanggodo, mengatakan keberhasilan pembangunan zona integritas, sangat ditentukan kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu yang mempunyai relevansi.

Menurutnya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan, dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Menjadi perhatian kita bersama, bahwa pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima dan memuaskan. Pencanangan ini, juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.

Sedangkan pelaksanaan pendaftaran tanah sitematik lengkap, sambung dia, bertujuan untuk percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara, serta mengurangi dan mencegah sengketa dan konflik pertanahan.

Ia menguraikan, kegiatan sosialiasai PTSL itu merupakan tahap persiapan untuk pelaksanaan tahun 2021. “Semoga dengan acara sosialisasi ini, aparat desa dapat bersinergi dengan BPN untuk suksesnya PTSL di wilayah Kabupaten Lampung Utara,” kata dia.

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, mengatakan Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara merupakan satu dari lima yang sudah melakukan deklarasi secara internal. “Saya harap ini bukan hanya seremonial saja, tetapi juga sebagai kantor dengan predikat wilayah bebas korupsi,” ungkapnya.

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo, menyatakan kegiatan ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat. “PTSL ini merupakan program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Dengan adanya tertib administrasi kepemilikan tanah, masyarakat dapat lebih tenang karena merasa aman dengan kepemilikan tanah,” tuturnya.

Penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Utara disaksikan Bupati Lampung Utara, Forkopimda serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung. (Deri Yanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *