KIPRAH.CO.ID– Bupati Dendi Ramadhona mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2019 di Aula Teluk Ratai, Kamis (12/9/2019).
Dendi menegaskan tujuan utama program ini adalah mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan stabilitas sistem keuangan, mendukung program penanggulangan kemiskinan dan mengurangi kesenjangan individu dan antar daerah.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung diwakili Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung Haris Fadillah, Kepala OJK Lampung Indra Krisna, Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin Hasboena, Tim Smart Vilage UBL Ir. Indriati A. Goltom, para kepala OPD dan Camat se-Kabupaten Pesawaran.
Dalam sambutannya, Dendi mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi membantu meningkatkan percepatan akses keuangan daerah dalam mendukung perekonomian daerah dan pemerataan kesejahteraan di Kabupaten Pesawaran.
“Permendagri Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, menegaskan pemerintah daerah dapat menganggarkan kegiatan yang diarahkan untuk mendorong pembentukan dan pelaksanaan kerja TPAKD berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016. tentang Strategi Keuangan Inklusif,” ujar Dendi.
“Mengingat pentingnya Percepatan Akses Keuangan Daerah dalam mendorong perekonomian daerah maka perlu dibentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” katanya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan latar belakang dibentuknya TPAKD adalah belum adanya koordinasi terkait Akses Keuangan di Daerah dan pembiayaan UMKM dan LJK masih relatif rendah. Sedangkan tujuan dibentuknya TPAKD adalah untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
“Arah pengembangan program kerja TPAKD yakni, 40% untuk program perluasan akses keuangan daerah, 20% melibatkan stakeholders di daerah, 25% mendukung program pemerintah daerah dan memiliki outcome bermanfaat, dan 15% keaktifan koordinasi antara stakeholders.
“Sasaran pengembangan program kerja TPAKD, yakni masyarakat berpendapatan rendah, UMKM dan masyarakat lintas kelompok seperti pekerja migran, wanita, kelompok masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial, masyarakat di daerah tertinggal dan kelompok pelajar, mahasiswa dan pemuda,” ujarnya.
Menurut Dendi, untuk mendukung kebutuhan pengembangan ekonomi daerah, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, antara lain komoditi unggulan, sektor prioritas, potensi demografi Kabupaten Pesawaran wilayah dan potensi UMKM dan BUMD.
“Karena itu, dibutuhkan kerja sama antara Pemerintah Daerah, OJK, BI, BPS, BPD dan instansi terkait aktivis pendidikan dan industri jasa keuangan lainnya guna mendukung penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” tutup Dendi. (YD)