Ads  

Dasar Syarif Hidayat Sarankan Pemerintah Berdayakan dan Lindungi UMKM

KIPRAH.CO.ID– Anggota Komisi V DPRD Lampung, Syarif Hidayat mendorong pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk memperdayakan dan melindungi UMKM.

Karena saat ini sudah ada perda nomor 3 tahun 2016 yang mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan UMKM. “Perda itu tentang perlindungan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah,”kata Syarif, Minggu (10/04/2022).

Perda tersebut sudah sejalan dengan pelaku UMKM dalam menciptakan lapangan usaha. Karena dalam perda ini berisikan bagaimana membuat UMKM berdaya dan memfasilitasi pertemuan-pertemuan untuk perizinan oleh pelaku UMKM.

“Saya berharap pemerintah dapat melaksanakan dengan benar perda tersebut sehingga pelaku UMKM dapat merasakan manfaat dari perlindungan serta pemberdayaan yang dimaksud,” ucap dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *