KIPRAH.CO.ID, BANDAR LAMPUNG– Lonjakan jumlah pendaftar mewarnai pelaksanaan Penerimaan Murid Baru (PMB) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) tahun 2026 di Kota Bandar Lampung.
Di tengah tingginya antusiasme masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) setempat mulai menguji penerapan sistem baru berupa satu pilihan sekolah bagi setiap calon siswa.
Sistem ini menjadi sorotan karena diterapkan bersamaan dengan tingginya persaingan masuk MIN yang daya tampungnya terbatas.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Bandarlampung, Said Karimin mengatakan, untuk proses pendaftaran telah berlangsung secara serentak di 12 MIN.
Pendaftaran dan observasi dilaksanakan pada 1 sampai 4 April, kemudian observasi kesiapan belajar anak serta wawancara wali pada 6 sampai 8 April.
“Sedangkan pengumuman kelulusan dilakukan 10 April dan daftar ulang pada 11 April tanpa dipungut biaya,untuk tahun ini Kemenag telah meluncurkan aplikasi terintegrasi untuk seluruh madrasah negeri,” katanya, Selasa, saat ditemui diruangannya.(14/4/2026).
“Dengan sistem ini, setiap calon siswa hanya dapat memilih satu sekolah tujuan.Kalau sebelumnya bisa memilih lebih dari satu, Said Karimin menambahkan, sekarang hanya satu pilihan. Ini untuk meningkatkan transparansi dan menutup celah-celah negatif dalam proses penerimaan,” tuturnya.
Antusiasme masyarakat terhadap MIN di Bandar Lampung terbilang tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah pendaftar yang jauh melebihi daya tampung sekolah. Sebagai contoh, di MIN 5 Bandarlampung jumlah pendaftar mencapai 442 orang, sementara yang diterima hanya 128 siswa. Sementara di MIN 2, dari 256 pendaftar, hanya 120 siswa yang diterima.
Dalam proses seleksi, Kemenag menegaskan tidak ada tes kemampuan dasar seperti membaca, menulis, dan berhitung (calistung). “Seleksi lebih mengedepankan faktor usia serta beberapa kriteria lain yang telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis),yang menjadi pertimbangan sekarang ini adalah usia 7 tahun, untuk usia paling rendah 6 tahun disesuaikan dengan daya tampung sekolah,” jelasnya.
“Penerimaan siswa bisa dari aspek lain yang menjadi pertimbangan, seperti prestasi anak, baik di bidang akademik maupun non-akademik seperti hafalan Al-Qur’an (tahfidz) atau olahraga,” tuturnya.
Memang ada wawancara yang dilakukan, namun bukan untuk menguji kemampuan akademik anak, melainkan hanya untuk memastikan kesiapan belajar serta dukungan dari orang tua.
“Wawancara hanya sebatas memastikan identitas, kesiapan anak, dan dukungan orang tua. Tidak ada tes calistung sama sekali,” tandasnya. (*)







