Tak Berkategori  

Ditengah Rasionalisasi Anggaran, OPD Dicekik Kegiatan Pekan Raya Lampung

KIPRAH.CO.ID– Rasionalisasi anggaran APBD 2019 yang dilakukan secara mendadak, mengharuskan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Lampung mesti ekstra memutar otak agar tidak salah dalam mengambil kebijakan. Celakanya, ditengah kegamangan itu muncul beban baru yakni perintah untuk ikut serta meramaikan kegiatan Pekan Raya Lampung (PRL).

Dana kontribusi yang dibebankan kepada OPD sebesar Rp15 juta untuk kegiatan Pekan Raya Lampung (PRL) berbanding terbalik dengan perintah Pj Sekretaris Daerah, Fahrizal Darminto tentang rasionilasi anggaran yang dituangkan dalam surat nomor 903/1166/VII.02/2019 tanggal 1 Juli 2019.

Pada tahun 2019 ini, OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan yang dikemas dengan pesta rakyat, namun justru membebani OPD untuk mengeluarkan anggaran.

Pada awal tahun 2019 OPD diminta dana kontribusi kegiatan Lampung Fair sebesar Rp25 juta, pada pertengahan 2019 tepatnya bulan Agustus, OPD kembali mesti mengeluarkan anggaran sebesar Rp15 juta untuk kegiatan PRL.

Karo Ekonimo Pemerintah Provinsi Lampung, Aris Padila, mengatakan OPD sudah ada yang mendaftar, namun terkait adanya dinas yang belum mendaftar hal tersebut bukan urusannya.

“Kalau ada yang belum bayar, itu bukan urusan saya sebagai kepala biro, engga ada sangkut pautnya dengan kita. Kalau urusan rasionalisasi itu urusan TAPD,” ungkapnya.

Sementara Event Organisasi (EO) PRL, Richo Tambose mengatakan pihaknya tidak memaksakan OPD untuk mengambil posisi. “Kita tidak memaksanakan dinas untuk mengambil posisi sebagai euforia peringatan 17 Agustus,” ungkapnya.

Diketahui pelaksanaan PRL dilaksanakan pada 3-14 Agustus mendatang, pihak EO meminta kontribusi dari OPD sebesar Rp15 juta, dan kabupaten/kota sebesar Rp35 juta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *