DPRD Kabupaten Lampung Utara Rapat Paripurna KUA-PPAS Perubahan 2021

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna rapat ke-2 masa sidang ke-1 tahun 2021 tentang penyampaian keterangan bupati mengenai KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu (8/9/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, Romli, A.Md memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara, H. Budi Utomo, SE.,MM menyampaikan perubahan KUA-PPAS didasari adanya perkembangan dan asumsi yang tidak sesuai lainnya, yaitu berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, atau tidak tersedianya alokasi belanja daerah, dan atau perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

“Dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19, maka berdampak pada sumber PAD Lampung Utara, dimana jumlahnya menjadi jauh dari proyeksi sebelumnya, sehingga perlu diadakan penyesuian belanja daerah dan pembiayaan daerah”, kata Bupati. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *