KIPRAH.CO.ID– DPRD Kota Bandarlampung menggelar sidang paripurna dengan agenda pembicaraan tingkat I atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018, dengan acara;
1. Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018;
2. Pendapat Pemerintah (Walikota) terhadap 3 Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandarlampung;
3. Jawaban Pemerintah (Walikota) terhadap Pemandangan umum fraksi fraksi atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018;
4. Jawaban DPRD atas pendapat pemerintah (Walikota) terhadap Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandarlampung.
Sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bandarlampung, H. Hamrin Sugandi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).
Selanjutnya pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bandarlampung Tahun Anggaran 2018 akan dibahas oleh Badan Anggaran dan 3 Raperda usul inisiatif DPRD akan dibahas oleh Panitia Khusus. (*)