DPRD Lampung: Jangan Puas dengan WTP!

KIPRAH.CO.ID, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tahapan awal dalam proses pemeriksaan LKPD Tahun 2025 untuk Wilayah V yang meliputi provinsi di Sumatera dan Jawa.

Entry meeting menjadi forum penting bagi BPK RI untuk menyampaikan ruang lingkup pemeriksaan, metodologi audit, serta fokus utama dalam pelaksanaan pemeriksaan keuangan daerah, dan juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Kehadiran Ketua DPRD dan Gubernur Lampung dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen kuat antara unsur legislatif dan eksekutif dalam mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, A. Giri Akbar, didapuk menyampaikan sambutan mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V Sumatera dan Jawa.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Ia menyampaikan apresiasi kepada BPK RI atas peran pentingnya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, serta mengapresiasi pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) berjalan secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan BPK, serta mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan selama proses audit berlangsung,” ujar A. Giri Akbar.

Ia juga menekankan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi dengan perbaikan berkelanjutan terhadap sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi.

“Opini WTP penting, namun yang lebih utama adalah bagaimana kita memastikan adanya perbaikan sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPRD berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, termasuk dalam mengawal tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan BPK, guna memastikan setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan BPK RI sebagai lembaga pemeriksa. Hal ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab.

Kegiatan Entry Meeting ini dipimpin oleh Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V, Dr. Bobby Adhityo Rizaldi, S.E., Ak., M.B.A., CA., CFE., CFRA., CSFA., QIA. Turut hadir Ketua Komisi II DPR RI, Dr. H. M. Rifqinizami Karsayuda, S.H., M.H., para Gubernur di wilayah Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Provinsi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, para Ketua DPRD Kabupaten/Kota, para Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, para Kepala Perwakilan BPK di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V,

Serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Struktural dan Fungsional di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelaksanaan entry meeting ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan dapat berperan aktif dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga mampu menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Partisipasi aktif pemerintah daerah, termasuk Provinsi Lampung, menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), bersih, dan berintegritas. (Tim Humas)