DPRD Lampung Selatan Simak Sosialisasi Penerapan Aplikasi e-POKIR

KIPRAH.CO.ID– Pemkab Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) memperkenalkan aplikasi e-POKIR melalui kegiatan sosialisasi dan cara penerapan aplikasi e-POKIR kepada seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan yang dilaksanakan, Rabu (5/2/2020) siang.

Acara ini dibuka oleh Ketua DPRD Kab. Lamsel, Hi. Hendry Rosyadi, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Hendry Rosyadi mengapresi penerapan aplikasi e-POKIR. “Hal ini akan mempermudah saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi pada Komisi masing-masing” ujarnya. “jadi tolong saudara perhatikan isi materi yang disampaikan, kalo memungkinkan nanti kita coba satu per satu untuk login ke aplikasi tersebut”, tambahnya.

Sebagai narasumber pada kegiatan tersebut adalah Kepala Bappeda Kab. Lamsel, Drs. Wahidin Amin, M.Si. Dalam paparannya, Wahidin Amin menyampaikan bahwa aplikasi tersebut mempermudah dan mengakomodir usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) dari seluruh anggota DPRD Kab. Lamsel berdasarkan hasil kajian dan aspirasi saat turun di masyarakat dan Dapil masing-masing.

Kemudian lagi menurutnya Pokir DPRD tersebut membuat pandangan mengenai arah prioritas pembangunan serta rumusan usulan-usulan kebutuhan program. “Atau kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah yang melibatkan semua dinas. Jadi nanti pokok – pokok pikiran kita itu, bisa dimasukkan di sistem aplikasi tersebut,” paparnya.

Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Kab. Lamsel, Seluruh anggota DPRD Lamsel (yang menjadi peserta), Sekretaris Bappeda beserta Jajaran, dan Sekretaris DPRD beserta pejabat dilingkup secretariat DPRD Kab. Lamsel. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *