DPRD Lampung Utara Sidang Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan Perubahan APBD 2021

KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Lampung Utara menggelar sidang paripurna penyampaian nota keuangan atas rancangan perubahan APBD dan Raperda tentang perubahan APBD 2021, Senin (27/9/2021).

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH bersama Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra bersama Anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2021 untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Utara.

Sidang Paripurna yang dijadwalkan kembali pada Selasa 28 September 2021 dengan agenda Pandangan Fraksi-fraksi ditiadakan, karena Fraksi-Fraksi menyerahkan langsung kepada Panitia Khusus untuk di bahas lebih lanjut.

Hadir pula dalam Rapat tersebut Forkopimda Lampung Utara, Pejabat di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Camat Lurah se-Lampung Utara, dan media cetak/elektronik. (Andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *