DPRD Lampura Gelar Paripurna Pengesahan Propemperda TA 2026

KIPRAH.CO.ID, LAMPUNG UTARA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara menggelar Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Utara dalam rangka pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026, kegiatan Rapat itu berlangsung pada (25/11/ 2025) di Gedung DPRD setempat.

Selain pengesahan Prompeprda, paripurna juga dilaksanakan untuk pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Pemerintah daerah akan terus berkomitmen memastikan APBD-P 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara.

Bupati Lampung Utara Dr. Ir. Hamartoni ahadis, M.Si saat hadir di Lampung Utara mengatakan, pengesahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun Anggaran 2026 yang dilanjutkan dengan pengesahan Rancangan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat itu, Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa penetapan PROPEMPERDA dan APBD 2026 menjadi pijakan strategis bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta upaya pemerataan pembangunan. Dokumen anggaran diarahkan untuk memperkuat program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kemitraan yang terbangun dalam proses perumusan hingga penetapan kebijakan daerah. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD disebut menjadi faktor utama agar pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda para asisten staf ahli serta kepala OPD terkait. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan APBD 2026 dijalankan secara akuntabel melalui program yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat Lampung Utara. (*)