KIPRAH.CO.ID– DPRD Kabupaten Lampung Selatan kembali kedatangan tamu dari salah satu provinsi di Sumatera, kali ini dari Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (5/3/2020) pagi.
Rombongan yang terdiri dari 11 (Sebelas) orang anggota DPRD yang merupakan gabungan anggota Pansus 1, 2, dan 3 DPRD Kab. Ogan Ilir Sumsel, serta 6 (Enam) orang pendamping dari unsur Sekretariat DPRD tersebut diterima oleh Wakil Ketua III, Bpk. Hi. Darol Kutni, S. Sos. yang didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kab. Lamsel Susilo Hadi, S. Sos beserta jajarannya.
Dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, disampaikan oleh Hj. Pebti Wulandari, S. KM., M. Kes. maksud dan tujuan kunjungan tersebut adalah dalam rangka bersilaturahmi seraya melakukan study banding mengenai Ranperda Perubahan yang kini sedang dalam pembahasan di internal DPRD Kabupaten Ogan Ilir
Adalah antara lain ; Ranperda Perubahan tentang Retribusi Jasa Umum; Ranperda Perubahan tentang Penyelenggaraan Transportasi; Ranperda Perubahan tentang Pokok-pokok Keuangan Daerah; Ranperda Perubahan tentang Retribusi Perubahan tertentu dan Ranperda Perubahan tentang Pengelolaan Sampah.
Dalam Mukadimahnya, Hi. Darol Kutni, S. Sos mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan tersebut. “Saya sampaikan selamat datang di Kabupaten Ujung Sumatera ini, sungguh merupakan suatu kehormatan & kebanggaan bagi kami menerima kunjungan Bapak Ibu sekalian,” ujarnya.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua III DPRD bersama Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Lamsel memberikan souvenir dan melakukan sesi foto bersama. (*)