KIPRAH.CO.ID– DPRD Provinsi Lampung mengelar rapat koordinasi sosialisasi peraturan perundang-undangan, dalam rangka penyebarluasan produk hukum dan sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan, Rabu (20/1/2021).
Acara yang berlangsung di Hotel Novotel Bandar Lampung itu, dihadir Ketua DPRD Mingrum Gumay, Sekretaris DPRD Tina Malinda.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, mengatakan agenda tersebut untuk pembekalan para koordinator dalam mengkordinir penyelenggaraan, baik dari administrasi sampai teknis pelaksanaan.
Sementara Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung, Helmi Saad, menambahkan Sosper itu dilaksanakan selama tiga hari. Karena persoalan narasumber yang tidak bisa dijadwalkan.
“Sesuai ketentuan diadakan tiga hari, karena untuk mendatangkan narasumbernya tidak bisa semaunya. Ada jadwalnya masing-masing. Makanya dijadwalkan selama tiga hari,” ungkapnya.
Menurutnya, dalam kegiatan Sosper tahun ini terdapat penambahan topik yaitu tentang sosialisasi pembinaan idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan.
“Kalau wawasan kebangsaan diadakan dua bulan sekali, dan Sosper satu bulan sekali. Penambahan materi idiologi pancasila dan wawasan kebangsaan ini, bertujuan mencegah terjadinya hal-hal yang radikal, intoleransi dan sebaginya,” kata dia. (*)