KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT– Ermen Patria, resmi menjadi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan di Sekretariat DPRD Pesisir Barat (Pesibar).
Ermen mengemban amanah sebagai Plt Kabag Persidangan dan Perundang- undangan berdasarkan surat perintah pelaksana tugas nomor: 800.1.3.1/ 445/ V.04/ 2025.
Surat perintah pelaksana tugas tersebut di tanda tangani di Krui oleh Bupati Pesibar, Dedi Irawan.
Diketahui, sebelum diberi tugas sebagai Plt Kabag Persidangan dan Perundangan- undangan, Ermen menduduki jabatan sebagai pengawas transportasi pada dinas perhubungan Pesibar. (Gus)