Tak Berkategori  

Gaji Petugas Kebersihan Dinas Pariwisata Pesawaran Dipotong, Refocusing Covid-19 Jadi Tameng

KIPRAH.CO.ID– Sampai hati, Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Sri Rahayu, terindikasi sengaja memotong gaji petugas kebersihan kantor hingga 50 persen Rp 425.000 dari Rp 850.000 per bulan.

Salah satu petugas kebersihan kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Kamsi (50) membenarkan ulah atasannya itu. Ia mengakui, saat menerima gaji pada Jumat (3/7/2020) lalu sempat mempertanyakan adanya pengurangan tersebut dengan Sri Rahayu.

“Ibu Sekretaris bilang tidak ada uang karena Covid-19. Mau diterima ya ambil, enggak mau saya ambil lagi,” kata Kamsi, menirukan ucapan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Sri Rahayu.

Menurut Kamsi, dirinya mulai bekerja di Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran sejak 8 Februari 2018 lalu dengan gaji pokok Rp 700 ribu. “Saya selalu dibantu suami (Samsuri 53) meskipun hanya satu yang digaji. Kami terus bekerja dengan harapan bisa menerima upah, syukur-syukur dapat lebih,” ujarnya.

Tapi sungguh di luar dugaan, bukan ini justru menerima upah separo. “Alasannya tidak masuk akal. Kami orang susah sangat membutuhkan, terlebih pada situasi Covid-19. Ini bukannya dibantu karena lagi susah, malah gaji dipotong,” keluh Kamsi.

Sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) dengan no : 800/13 01 / SPT/ IV.04 /I /20, menugaskan Ibu Kamsi yang beralamat di Dusun Cempaka, Desa Waylayap, Kecamatan Gedong Tataan, dengan rincian tugas :
1. Menjaga kantor tetap bersih setiap harinya.
2. Memastikan semua pintu masing-masing ruang terkunci saat jam kerja berakhir.
3. Menjamin tidak ada barang/sarana dengan berpindah tempat tanpa seizin pemilik ruangan.
4. Tugas kebersihan berlaku sejak keluarnya Surat Perintah Tugas (SPT) ini sampai dengan 31 Desember 2020.

Dikeluarkan di Gedong Tataan 20 Januari 2020, ditanda tangani Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran Elsafri Fahrizal.

Saat dimintai keterangan Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran, Sri Rahayu tetap bersikukuh menyorongkan alasan tidak membayar penuh upah petugas kebersihan, karena tidak ada anggaran.

“Saya sudah katakan sebelumnya, bahwa gaji tidak dapat diberikan penuh dengan adanya refocusing dalam masa pandemi Covid-19. Terkait surat perintah tugas memang dikeluarkan oleh kepala dinas, namun semua anggaran itu diketahui oleh bupati, dan anggaran petugas kebersihan tidak termasuk,” kilahnya. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *