KIPRAH.CO.ID– Kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung dalam sehari mengalami kenaikan yang sangat drastis, yakni bertambah 190 orang. Sehingga total mencapai 7.553 kasus.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi berharap kepada kepolisian ataupun Satgas Covid-19 di daerah untuk meninjau ulang tempat-tempat keramaian dan cafe-cafe maupun izin keramaiannya.
“Tempat-tempat keramaian, hiburan, dan lainnya tinjau ulang oleh kepolisian atau Satgas Covid-19 untuk memastikan benar-benar menerapkan protokol kesehatan atau tidak,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini sangat perlu peran pemerintah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan, sebab terlihat masyarakat mengabaikan virus Covid-19 yang berbahaya ini.
“Peran serta pemerintah ini sangat urgent karena masyarakat saat ini cenderung acuh, cenderung cuek, protokol kesehatan diabaikan, ini yang menyebabkan zona merah terus bertambah di beberapa daerah,” ujarnya.
Kemudian anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo menjelaskan, sanksi Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) harus sudah diterapkan untuk menekan penularan virus Covid-19.
“Orang Tanpa Gejala (OTG) ini yang sangat bahaya, untuk berjaga-jaga kita perlu menerapkan protokol kesehatan, dengan rajin mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, apalagi di tempat keramaian harus dihindarkan,” katanya. (*)