KIPRAH.CO.ID– Sejumlah masyarakat menggeruduk Inspektorat Lampung Timur. Mereka mempertanyakan sejauh mana proses laporan terkait pelanggaran penggunaan ijazah yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Gunung Tiga.
Terungkap, laporan itu sampai saat ini belum ada kepastian. Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhori, diharapkan segera menyelesaikan dengan bijak.
“Menurut keterangan Pak Himawan (Irban 1-Inspektorat Lampung Timur), belum ada kepastian apakah berkas tersebut sudah sampai di meja Pak Sekda ataukah masih di kordinasikan di bawahnya. Kami masyarakat Gunung Tiga berharap agar cepat mendapatkan kepastiannya. Harapan kami pada Bapak Zaiful Bukhori, dapat sesegera mungkin menyelesaikan persoalan yang terjadi di desa kami dengan bijak,” ujar Ikhwan, salah satu masyarakat yang turut hadir ke Inspektorat.
Sementara Irban 1 Inspektorat Lampung Timur, Himawan, mengaku telah menyampaikan nota dinas yang sudah diteken Inspektur dan Sekretaris, dan sudah dibawa ke atasan (Sekda).
“Yang pasti, Inspektorat menerima berkas laporan aduan masyarakat Gunung Tiga terkait ijazah Kepala Desa Gunung Tiga tersebut pada 8 April 2019. Kami juga berharap secepatnya dapat menyelesaikan permasalahan ini. Kita harus ikuti alurnya,” kata dia.
Lebih lanjut, Himawan mengaku kaget melihat pemberitaan yang mengesankan, Inspektorat menelantarkan laporan masyarakat Gunung Tiga. “Kami di sini berusaha sebaik mungkin, untuk menyelesaikan semua permasalahan yang ada di sini,” tuturnya. (tim)