KIPRAH.CO.ID—Gubernur Arinal Djunaidi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 di Hotel Sheraton Bandar Lampung, Rabu (15/9/2021).
Gubernur Arinal mengatakan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung ini salah satunya akibat adanya pandemi Covid-19 yang semula dipandang sebagai masalah kesehatan, namun meluas hingga sektor sosial, ekonomi, bahkan ke sektor fiskal pemerintah daerah.
“Karena itu, diperlukan reformulasi terhadap kebijakan dan strategi pembangunan, serta penyesuaian terhadap kerangka pendanaan, target dan indikator kinerja yang perlu dituangkan secara formal ke dalam dokumen Perubahan RPJMD yang saat ini sedang dirumuskan,” ujar Arinal.
Arinal menyebutkan berbagai kebijakan, program dan aksi telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Seperti, implementasi kebijakan 3-T dan vaksinasi massal, serta penegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat melalui penerapan 5 M.
“Termasuk upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk melakukan realokasi dan refocusing APBD untuk penanggulangan dan penanganan dampak Covid-19 pada penanganan kesehatan, dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial,” katanya.
Arinal menuturkan Perubahan RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, saat ini masih berproses dan akan dirumuskan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. Ia menjelaskan perubahan ini bukanlah untuk mengubah Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 yang telah ditetapkan sebelumnya.
“Visi Rakyat Lampung Berjaya yang mengusung 6 misi dan 33 agenda kerja utama akan tetap menjadi arah dan acuan pemerintah daerah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan ke depan,” ujarnya. (*)