KIPRAH.CO.ID– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Apel Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi Lampung di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Bandarlampung, Selasa (6/4/2021).
Pencanangan Zona Integritas yang Mempertahankan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Heffinur didampingi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu juga ditandatangani pakta integritas yang dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dan Pejabat di Kejaksaan Tinggi Lampung, serta seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Lampung. (*)