Tak Berkategori  

Gubernur Lampung Bersama Irjen Kemenhub Deklarasi Tertib Angkutan Barang

KIPRAH.CO.ID— Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto dan Irjen Kemenhub serta jajaran Stakeholder Angkutan Barang melakukan penandatanganan Deklarasi Tertib Angkutan Barang “Zero Over Dimension-Over Load”.

Penandatanganan Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam Acara Normalisasi Kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) di PT. Sumber Karya Berkah, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, Bandarlampung, Jum’at (9/10/2020).

Adapun isi deklarasi tersebut menyatakan bahwa seluruh stakeholder siap mendukung penuntasan pelanggaran Over Dimension – Over Load (ODOL).

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan dampak Over Dimensi Over Loading (ODOL) terhadap kerusakan jalan cukup tinggi, sebagaimana pernah dilansir oleh Menteri PUPR bahwa kerugian negara akibat kerusakan jalan yang disebabkan karena over loading setiap tahunnya mencapai 43 triliun.

“Penanganan permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) harus ditangani dari hulu sampai ke hilir dalam penyelenggaraan transportasi barang sehingga diperlukan adanya kesamaan pemahaman, visi, misi, kesadaran dan kerjasama serta komitmen bersama dari semua pihak dalam penyelenggaraan transportasi barang. Sehingga dengan visi dan misi yang sama diharapkan penanganan permasalahan ODOL bisa terpadu, terintegrasi dan komperhensive,” jelas Gubernur Arinal.

Untuk mengatasi permasalahan ODOL, tidak hanya bisa dilakukan secara parsial di jembatan timbang dengan pengawasan lebih muatan, namun harus melalui penanganan di semua unsur yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan angkutan barang, baik yang sifatnya operasional maupun administrasi/regulasi seperti larangan ODOL menyeberang diangkutan fery, larangan ODOL masuk jalan tol, larangan ODOL melintasi dijalan nasional/provinsi/kabupaten/kota.

“Ini dilakukan supaya semua pihak menyadari, bahwa membangun itu untuk kita semua, muaranya untuk kepentingan rakyat. Oleh karenanya, saya berharap semuanya bersinergi bersama-sama melakukan penertiban,” jelas Gubernur Arinal.

“Saya berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan. Dan saya menghimbau kepada para pengusaha dan pemilik truck, khususnya di Provinsi Lampung kiranya dapat melakukan normalisasi/ pemotongan kendaraan secara sadar dan mandiri,” harap Gubernur Arinal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *