KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dan pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati Pesibar tentang pengangkatan 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu, 23 Juli 2025.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., mengatakan bahwa, hari ini BKPSDM melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja terhadap 943 PPPK.
“Penandatanganan kontrak tersebut dibagi dalam dua sesi,” terang Suryadi.
Menurutnya, untuk penyerahan SK secara simbolis dan pengambilan sumpah direncanakan akan berlangsung di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Kamis, 24 Juli 2025.
“Untuk jadwal penyerahan SK rencananya dilakukan pada Kamis 24 Juli 2025. Kalau tidak ada perubahan SK PPPK diberikan secara simbolis,” jelas Suryadi. (Gus)