KIPRAH.CO.ID– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Humanika Lampung mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung memanggil Vice Presiden PT Sugar Group Companies (SGC), Purwanti Lee, terkait kehadirannya dalam kampanye pasangan calon gubernur–wakil gubernur nomor urut tiga Arinal-Chusnunia di Kabupaten Tulang Bawang (Tuba), Senin (30/4/2018) lalu.
“Purwanti Lee harus dipanggil, sebagai apa kapasitasnya saat menghadiri kampanye itu. Karena kita tahu ini koorporasi besar, jadi sebesar apa anggaran bantuan SGC ke paslon Arinal Djunaidi–Chusnunia Chalim. Sebab, yang saya tahu bantuan ini ada batasannya,” kata Ketua LSM Humanika Lampung, Basuki, Kamis (3/5/2018).
Kehadiran nyonya Lee sapaan akrab Purwanti Lee, sambung dia, tidak bisa dianggap sesederhana itu. Karena sudah menjadi rahasia umum jika luas perusahaan perkebunan SGC hampir menyamai luas Singapura. “Jadi Bawaslu jangan sampai tajam ke bawah saja, tapi tumpul ke pengusaha. Atau jangan-jangan ada sesuatu yang menyebabkan Bawaslu menjadi melempem saat berurusan dengan SGC. Jadi kita coba melihat apakah Bawaslu benar-benar menjadi melempem dalam menangani masalah ini,” jelasnya.
Menurut Basuki, masyarakat wajib mengetahui sejauh mana dugaan keterlibatan perusahaan SGC ke pasangan calon Arinal Djunaidi–Chusnunia Chalim, baik berupa sumbangan dana hingga tujuan penyaluran bantuan tersebut. Karena, masyarakat juga mengetahui bahwa dari keempat paslon gubernur–wakil gubernur Lampung, hanya mantan Sekdaprov Lampung ini yang belum teruji dalam memimpin suatu daerah.
“Kita tahu, jika Ridho berbakti jilid II hadir sebagai petahana dan telah banyak merealisasi program di masa kepemimpinannya di periode 2014-2019. Sementara dari pihak penantang ada Herman HN sebagai paslon nomor urut II yang juga telah banyak merealisasikan program dimasa kepemimpinannya sebagai Walikota Bandar Lampung, begitu juga dengan Mustafa sebagai Bupati Lampung Tengah yang sudah teruji melalui program rondanya,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap Bawaslu Lampung dapat mengambil langkah cepat dengan memanggil Purwanti Lee, mengklarifikasi dugaan yang ada. Karena maju atau tidaknya Provinsi Lampung periode 2019-2024 bakal ditentukan di pilgub 27 Juni 2018 mendatang. “Ini salah satu langkah agar Lampung mendapat sosok pemimpin yang selalu ada untuk rakyat, dan mampu mensejahterakan, serta memajukan Bumi Ruwa Jurai,” tutupnya. (*)