KIPRAH.CO.ID– Sebanyak tiga belas atlit menembak dari Komunitas Bediler Lampung Shoting Club (Kombed-L SC) mengikuti Kejuaraan Daerah Menembak Bidang Berburu antar club 2020 yang digelar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) di Lapangan Tembak, Sukarame, Bandarlampung, Minggu (27/9/2020).
Kejurda menembak antar club yang diikuti oleh 200 orang peserta dari 18 club itu, dihadiri langsung oleh Ketua Umum Kombed-L SC, Agus Hermanto Madrim.
Dia menyebutkan, Kejurda ini merupakan yang pertama dan ajang pertama yang diikuti oleh Kombed-L SC sejak terbentuk. Komunitas menembak yang dibina oleh anggota DPR RI Bambang Suryadi ini, tidak hanya sebagai ajang penyaluran hobi semata. Namun juga mencetak atlet berbakat.
“Kombed-L SC merupakan wadah bagi para bediler Lampung yang tidak hanya sebagai wadah penyaluran hobi semata. Namun Kombed-L SC, juga berkomitmen menjadi kawah candradimuka bibit-bibit ungul calon atlet menembak Lampung,” kata dia.
Dalam ajang ini, Kombed-L SC sendiri mengikuti tiga kelas dari empat kelas yang tersedia yaitu Kelas Bencrest HV, Kelas Bencrest LV, Kelas Multirange.
Sementara Ketua Umum Perbakin Lampung, Ir. Irham Jaffar Lan Putra mengatakan tujuan kegiatan ini adalah sebagai ajang silahturahmi antar club binaan Perbakin se-Provinsi Lampung, juga untuk mencari bibit-bibit atlet baru yang berpotensi untuk dibina.
“Kegiatan ini baru awal saja, kedepannya kita akan mengadakan kembali event yang jangkauannya lebih luas dengan pesertanya tidak hanya di Lampung saja. Kami akan mengadakan kejuaraan bersekala nasional dengan piala bergilir,” kata dia.
Ia menambahkan, ke depannya Perbakin Lampung bersama club binaanya diharapkan bisa menjadi garda terdepan untuk mengikis perburuan liar, dan mengalihkan pada perlombaan-perlombaan.
“Perbakin saat ini juga mendukung kebijakan Polri melalui Direktorat Intelejen dan Keamanan (Dirintelkam) Polda Lampung sebagai wadah untuk meregistrasi senapan angin (PCP), Air Shot Gun untuk di data. Jadi jumlahnya dapat terlacak, agar penggunaannya tidak disalahgunakan untuk penembakan hewan yang dilindungi,” ungkap Irham Jaffar. (*)