KIPRAH.CO.ID– Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang) Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring yang digelar Kementerian Dalam Negeri, di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah yang mengalami inflasi tinggi pada September 2025, di atas rentang sasaran inflasi 1,5% hingga 3,5%, terutama yang tidak memiliki hambatan distribusi, untuk segera melakukan pengecekan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok bagi masyarakat.
Tomsi Tohir menekankan pentingnya langkah antisipatif berbasis data dalam pengendalian inflasi daerah. Ia meminta agar setiap daerah melakukan analisis tren harga selama tiga tahun terakhir guna memprediksi potensi kenaikan harga komoditas tertentu di bulan-bulan mendatang.
“Saya minta agar dipelajari data tiga tahun ke belakang, lalu dilihat dan dianalisis. Misalnya, jika bulan depan harga komoditas tertentu berpotensi naik, segera dilakukan langkah antisipatif, komunikasi, dan koordinasi agar harga tidak benar-benar naik. Ini baru namanya bekerja dengan perencanaan, bukan sekadar pemadam kebakaran,” ujar Tomsi Tohir.
Ia juga menegaskan pentingnya kesiapan daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP) pengendalian inflasi yang terukur dan berkelanjutan. Dengan demikian, upaya pengendalian tidak hanya bersifat reaktif, tetapi preventif melalui perencanaan yang matang.
“Kemampuan menilai berdasarkan pengalaman kerja di bidang masing-masing sangat penting untuk memprediksi kondisi ke depan. Daerah harus memiliki SOP dan standar kerja yang baik agar dapat melakukan pencegahan,” tambahnya. (*)







