KIPRAH.CO.ID, PESISIR BARAT- Inspektorat Pesisir Barat berupaya bekerja dengan maksimal, meski dengan Sumber Daya Manusia (SDM) terbatas.
Hal itu disampaikan Inspektur inspektorat kabupaten Pesisir Barat, Unzir. S.P, kepada wartawan di ruangkerjanya, Jumat, 13 Februari 2026.
Menurutnya, jikalau ada pandangan berbeda dari masyarakat yang mengatakan inspektorat bekerja kurang serius itu tidak benar.
Sebab, Idealnya sesuai aturan pemerintah pusat, inspektorat Pesisir Barat memiliki 78 auditor. Fakta yang ada hanya memiliki 9 auditor. Meski begitu, jajaran inspektorat tetap bekerja dengan sungguh-sungguh.
Dikatakan, di tahun 2025, pengaduan atau laporan yang masuk ke inspektorat jumlahnya 58, padahal target hanya 18. Walau demikian pengaduan atau laporan yang melebihi target itu tetap ditangani.
“Inspektorat sipatnya melakukan audit setelah itu kami memberikan rekomendasi kepada OPD terkait, semisal ada temuan penyimpangan dana desa, inspektorat memberikan rekomendasi kepada dinas pemerintahan pekon,” tutur Unzir.
Begitu juga jika ada penyimpangan di puskesmas, rekomendasi diberikan ke dinas kesehatan untuk menyelesaikannya.
“Yang jelas, kerja utama inspektorat membantu Bupati dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, perangkat daerah, serta keuangan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel,” jelas Unzir. (Gus)







