KIPRAH.CO.ID, KAUR BENGKULU– Musdesus Tanjung Agung, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, Bengkulu, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih, Selasa (20/05/2025).
Rapat pembentukan koperasi merah putih Desa Tanjung Agung dibuka langsung kepala desa pukul 10,00 WIB sampai selai. Turut hadir di Musdessus ini perwakilan Kecamatan Tetap, pendamping desa, perwakilan Prindakop Kabupaten Kaur, BPD, tokoh masyarakat Babinkatibmas, Babinsa dan unsur undangan lain.
Dalam arahannya kepala desa menyampaikan kepada seluruh nara sumber, untuk dapat memberikan bimbingan dan petunjuk apa dan seperti apa kerja di koperasi merah putih ini.
Nara sumber dari Prindakop sangat mengapresiasi kepada Pemerintah Desa Tanjung Agung yang cepat respon untuk membentuk koperasi merah putih.
Dimana merupakan anjuran presiden melalu intruksi no 9 tahun 2025, untuk percepatan pembentukan koperasi desa,
karena semua desa di seluruh Indonesia di wajibkan untuk pembentukan koperasi desa, dan akan di launcingkan presiden pada hari koperasi nasional 12 Juli 2025 nanti.
Pendamping desa mengajurkan kepada panitia pembentukan kepengurusan, untuk memilih kepengurusan yang cekatan dan terampil dan tidak ada hubungan dalam keluarga dalam kepengurusan.
Musdesus harus menyepakati jenis usaha apa yang cocok di wilayah Tanjung Agung, untuk ciptakan pengentasan kemiskinan, bangkitkan generasi muda untuk berusaha dan tinggal di desa.
Musdesus menetapkan nama Koperasi Merah Putih Tanjung Agung Tetap dengan kepengurusan:
Ketua: Dahlia Sinar Kulis
Sekretaris: Iswan Dodi
Bendahara: Wahyu Aprizal
Wakil Ketua:
Bidang Usaha: Surya Saputra
Bidang Anggota: Pebriyani Maya Putri
“Dengan kepengurusan yang solid, jujur, penuh keterbukaan, insyallah Koperasi Merah Putih Tanjung Agung akan berjalan sesuai harapan,” tutup kades. (Red/Abun)