KIPRAH.CO.ID, WAY KANAN— Dinamika politik di Way Kanan kembali menghangat. Sosok yang dikenal luas dengan julukan “starmen”, Kakang Andi SH, secara terbuka menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Wakil Bupati periode 2025–2029.
Pernyataan itu bukan sekadar manuver politik. Kakang Andi menegaskan, langkah tersebut diambil demi memastikan seluruh program pembangunan yang telah dirancang oleh almarhum Drs Ali Rahman MT tidak berhenti di tengah jalan.
### Satu Tahun Kekosongan, Satu Tekad Kepastian
Sudah hampir satu tahun posisi Wakil Bupati Way Kanan belum terisi secara definitif. Kekosongan itu menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat: siapa yang akan melanjutkan visi pembangunan yang telah digagas bersama pasangan kepemimpinan sebelumnya?
Dalam situasi inilah, nama Kakang Andi mencuat. Berdasarkan kesepakatan antara Tim Keluarga dan Tim Pemenangan Ali Rahman–Ayu Asalasiah, sosok yang akan diusung sebagai calon Wakil Bupati disebut harus berasal dari keluarga almarhum. Pertimbangan ini dinilai strategis, demi menjaga kesinambungan visi, arah kebijakan, dan komitmen politik yang telah dibangun.
“Kami tidak ingin program-program yang sudah dirancang dengan matang menjadi sekadar dokumen. Harus ada keberlanjutan dan kepastian,” tegas Kakang Andi dalam pernyataannya.
### Politik Warisan dan Tanggung Jawab Moral
Keputusan maju sebagai calon Wakil Bupati disebut Kakang Andi sebagai panggilan tanggung jawab, bukan ambisi pribadi. Ia menekankan bahwa amanah untuk melanjutkan perjuangan almarhum adalah tanggung jawab moral, sekaligus komitmen terhadap masyarakat Way Kanan.
Menurutnya, sejumlah program prioritas—mulai dari penguatan infrastruktur desa, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal—harus segera direalisasikan secara konkret dan terukur.
“Kita tidak boleh membiarkan visi besar beliau terhenti. Ini bukan hanya soal politik, tapi tentang janji kepada masyarakat,” ujarnya.
### Konsolidasi Keluarga dan Basis Pendukung
Tim Keluarga dan Tim Pemenangan turut menyuarakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut. Mereka mengajak seluruh elemen yang selama ini menjadi bagian dari perjuangan almarhum untuk kembali merapatkan barisan.
Seruan ini bukan tanpa alasan. Dalam peta politik lokal, soliditas internal dan loyalitas basis pendukung menjadi faktor penentu. Dukungan keluarga besar dinilai sebagai simbol legitimasi moral, sementara dukungan struktur pemenangan menjadi kekuatan elektoral yang nyata.
Beberapa tokoh masyarakat yang hadir dalam pernyataan tersebut menilai, keberanian Kakang Andi menyatakan sikap secara terbuka menunjukkan keseriusan menghadapi kontestasi 2025–2029.
### Ujian Elektabilitas dan Ekspektasi Publik
Meski mendapat dukungan internal, tantangan ke depan tidak ringan. Publik Way Kanan akan menilai bukan hanya dari kedekatan keluarga, tetapi juga dari kapasitas, rekam jejak, serta kemampuan membangun koalisi politik yang solid.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret berikutnya: bagaimana strategi konsolidasi politik dilakukan, bagaimana visi pembangunan dijabarkan secara lebih detail, serta bagaimana komitmen keberlanjutan itu diterjemahkan dalam program yang realistis.
Bagi sebagian warga, keberlanjutan program menjadi harapan besar. Bagi yang lain, momentum ini menjadi ruang evaluasi untuk memastikan bahwa kepemimpinan berikutnya benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik.
### Menuju 2025: Pertaruhan Arah Pembangunan
Pilkada 2025 diprediksi menjadi pertaruhan penting bagi arah pembangunan Way Kanan lima tahun ke depan. Dengan deklarasi kesiapan ini, Kakang Andi SH telah menempatkan dirinya dalam pusaran kontestasi yang semakin dinamis.
Apakah langkah ini akan menjadi titik balik konsolidasi politik keluarga almarhum? Ataukah akan memunculkan dinamika baru dalam percaturan politik daerah?
Yang pasti, satu pesan telah ditegaskan: perjuangan dan program yang pernah dirancang tidak boleh berhenti. Kini, masyarakat Way Kanan akan menjadi penentu akhir—apakah amanah itu akan kembali dilanjutkan oleh sosok yang mengklaim siap menjaga dan mewujudkannya. (*)







