Kampanye Hitam, Apakah Bentuk Kemiskinan Gagasan?

KIPRAH.CO.ID– Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro, membenarkan adanya penangkapan terhadap tiga orang yang diduga melakukan kampanye hitam di wilayah hukum yang di pimpinnya. “Ya benar. Kami mengamankan ketiganya. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” kata dia, melalui sambungan telepon, Senin (7/5/2018).

Terpisah Koordinator Penindakan Panwaslu Lampung Timur, Uslih, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang di tangkap tangan. “Kita sudah amankan ketiganya. Sekarang kita masih lakukan pemeriksaan. Untuk hasilnya belum bisa kita sampaikan karena belum final,” ujarnya.

Ia menguraikan, ketiga orang tersebut diduga melakukan penyebaran selebaran kertas yang berisikan black campaign (kampanye hitam) terhadap pasangan calon nomor urut 1. “Penangkapan tersebut adanya selebaran di masyarakat, sehingga kita berkoordinasi dengan pihak kepolisian khususnya Gakumdu. Selebaran tersebut ditemukan di Mataram Baru,” jelasnya.

Diketahui, ketiganya adalah Isnan Subkhi, warga Brajaasri Way Jepara, Kota Metro dengan status pekerjaan wartawan, mantan Ketua LMND, Riandes Priantara, warga Adirejo Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur; dan Framdika Firmanda, warga Jalan Seluang Yoso Dadi, Metro Timur, Metro. Dua nama terakhir berstatus mahasiswa.

Kendaraan Nomor Ganda

Tangkap tangan yang dilakukan Polres Lampung Timur yang diduga penyebar black campaing menggunakan nomor polisi ganda. “Didalam mobil yang digunakan ketiga orang tersebut ada nopol lain,” kata Koordinator Penindakan Panwaslu Lampung Timur, Uslih.

Selain tiga orang dan kertas dalam kardus, pihaknya mengamankan mobil Toyota Avanza Silver bernopol BE 2653 CT. “Mobil ikut kita amankan karena mobil tersebut yang membawa. Selain itu di dalam mobil terdapat nomor polisi lain, tapi kita temukan STNK dan belum kita dapatkan,” ujarnya.

Terkait berapa nomor serinya dirinya tidak mengetahui berapanya. “Mobilnya sudah di bawa pihak kepolisian ke Polres Lampung Timur, karena di kantor Panwas tempatnya tidak mencukupi, sementara nopolnya berada di dalam mobil,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *