KIPRAH.CO.ID– Kinerja Lurah Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian dipertanyakan, karena itu Walikota Eva Dwiana diminta mengambil langkah bijak terkait kasus limbah rumah tangga di Jalan Pangeran Antasari Gang Waru II, Nomor 4.
Salah satu warga terdampak, Sugiarto mengungkapkan kasus limbah rumah tangga di lingkungannya itu telah berlangsung lama, sejak 2019 lalu.
“Pembuangan rumah tangga ini berupa air pembuangan dari kamar mandi, sehingga menimbulkan bau pesing dan membuat kerusakan rumah kami,” kata Sugiarto, Selasa (06/06/2023).
Selama ini, sambung dia, pihaknya sudah dua kali melakukan mediasi bersama Lurah, RT, RW, Kepala Lingkungan dan warga setempat, Babinsa, Bhabinkamtibmas. “Sebelumnya kami sudah melakukan teguran. Namun terkesan tidak didengarkan oleh pemilik ruko. Akhirnya kami melakukan mediasi,” jelasnya.
Kendati sudah dua kali melakukan mediasi, menurut dia, perpanjangan tangan dari Pemerintah Kota Bandar Lampung yang dipimpin Bunda Eva sapaan akrab Eva Dwiana terkesan tidak mampu menyelesaikan persoalan sepele ini.
“Saya berharap, Walikota Bandar Lampung bisa mendengar keluh kesah warganya. Karena selama beberapa tahun ini, rumah kami jadi tempat pembuangan limbah rumah tangga, plafon jebol dan banjir,” ungkap dia.
“Kedepan, jika permasalahan ini tidak kunjung selesai, saya khawatir bisa berdampak pada kesehatan kami. Mau sampai kapan kami hidup seperti ini terus,” tukasnya. (*)