Tak Berkategori  

Kemendes dan Pemprov Lampung Bolehkan DD untuk Program PKTD

KIPRAH.CO.ID– Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan dana desa ditekankan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) melalui swakelola.

Hal tersebut terungkap dalam kunjungan kerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020).

Hadir mendampingi Mendes Abdul Halim Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) dan Anggota DPD RI Jihan Nurlela. “Tolong dipegang benar oleh kita semua dalam konteks melakukan pengelolaan dana desa, prinsip penggunaan dana desa adalah swakelola dan PKTD,” ujar Menteri Abdul Halim.

Acara ini diikuti di antaranya oleh koordinator dan pendamping desa serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi di 13 Kabupaten di Provinsi Lampung.

Abdul Halim mengatakan penekanan dana desa untuk PKTD ini, berimbas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan daya beli warga masyarakat sekaligus peningkatan perputaran ekonomi.

Menurutnya, pelaksanaan PKTD menjadi salah satu faktor yang benar-benar efektif terhadap penurunan kemiskinan didesa. “Bulan September ini saya berharap PKTD ini digerakan semaksimal mungkin agar terjadi kenaikan angkatan kerja dan penurunan kemiskinan dan ini akan berdampak juga pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Abdul Halim mengatakan hal itu dilakukan, karena kehadiran dana desa sebagai representasi hadirnya negara di masyarakat benar-benar dirasakan. “Menjadi catatan kita semua supaya dana desa cepat dirasakan kehadirannya. PKTD dan model swakelola benar-benar menjadi nafas pengelolaan penggunaan dana desa dalam pembangunan di desa-desa,” ujarnya.

Sementara itu, Wagub Nunik mengatakan Provinsi Lampung sendiri pada tahun 2020 ini mendapat alokasi dana desa sebesar Rp. 2,427 triliun. Sampai saat ini realisasi mencapai Rp 1,875 triliun atau sebesar 77,25 persen selesai pencairan tahap kedua. “Dari realisasi tersebut dana desa yang dipergunakan untuk kegiatan BLT desa sebesar Rp. 490 miliar dan mengcover 269.598 kepala keluarga,” ujar Wagub Nunik.

Nunik melanjutkan untuk kegiatan Padat Karya Tunai realisasi sebesar Rp. 487 miliar dengan menyerap 70.937 tenaga kerja dan untuk kegiatan sarana prasarana tercatat sebesar Rp.1,1 triliun dan telah terealisasi sebesar Rp.532 miliar atau 48,46 persen. “Alhamdulillah, sejauh ini penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan di desa melalui dana desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *