KIPRAH.CO.ID– Ketua DPRD Lampung, Mingrum Gumay menerima aspirasi mengenai masifnya pergerakan paham radikalisme dan intoleransi di wilayah Jati Agung, yang dinilai sangat meresahkan serta dapat berpotensi memicu terjadinya konflik di tengah masyarakat, Selasa (22/02/2022).
Mingrum Gumay berterimakasih telah melakukan diskusi interaktif mengenai, perkembangan issue yang beredar di masyarakat, ini akan menjadi perhatian khusus dan segera ditindaklanjuti.
”Sebagaimana fungsi DPRD, kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait untuk memastikan laporan ini dilakukan melalui penanganan yang mengedepankan persuasif, humanis dan edukatif,” ujar Mingrum.
Mingrum juga mengungkapkan narasi mengenai pemahaman radikalisme dan intoleransi, ini mempunyai hal yang mendasar mengapa tindakan dan cara berfikir tersebut terbentuk.
“Ini akan kita lakukan pemetaan nantinya. Kalau penilaian dini mengenai apa yang tadi di sampaikan, salah satu penyebabnya faktor ekonomi. Kalau ini betul menjadi akarnya, kita akan bantu mendorong pergerakan dan peningkatan ekonomi melalui kearifan lokal dan ekonomi kreatif di sana,” kata Mingrum.
Ia juga menyebutkan, dalam waktu dekat jajaran DPRD Lampung akan menggelar sosialisasi Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di wilayah Jati Agung. “Selain kita maksimalkan koordinasi lintas sektoral, di internal DPRD dalam waktu dekat coba kita gunakan edukatif. Turun ke sana memberi pemaparan dan wawasan, harapannya ini menjadi upaya penyelamatan rakyat,” jelasnya.
Ketua Dai Provinsi Lampung, Saldiman menyebutkan ada sekitar 30 desa di wilayah Jati Agung yang telah memiliki paham radikal dan intoleran di sana.
”Tujuh orang telah di baiat, mereka menggunakan fasilitas masjid tanpa adanya koordinasi dengan pengurus, melakukan kegiatan kajian di sana, dan ada pengawasan ketika kegiatannya berlangsung,” kata dia. (*)











