KIPRAH.CO.ID– Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Lampung Utara, Haliana Daita Lekok, mengukuhkan tiga pengurus unsur pelaksana dinas Kabupaten Lampung Utara masa bhakti 2019-2024.
Ketiganya yakni, unsur pelaksana dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Pengukuhan pengurus berlangsung di Ruang Tapis, Setdakab Lampung Utara, Rabu (3/11/2021). Hadir juga Penasehat DWP Kabupaten Lampung Utara, Nur Endang Sulastri Budi Utomo.
Penasehat DWP Lampung Utara, Nur Endang Sulastri Budi Utomo berharap kegiatan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih hidup, semakin aktif dan dapat memberikan warna dalam perkembangan roda pembangunan di Kabupaten berjuluk Ragem Tunas Lampung.
Bahkan, para pengurus dan anggota harus dapat menggaungkan semangat untuk melakukan sebuah gerakan bersama dalam rangka mengkampanyekan kembali persatuan perempuan untuk mengambil peran yang lebih dalam mendukung suami menjalankan tugas sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Diharapkan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lampung Utara dapat lebih menjalankan fungsi sosial di masyarakat dan memaksimalkan peran dalam membantu program pembangunan daerah,” tutur Nur Endang Sulastri Budi Utomo. (Andre)





