Tak Berkategori  

Ketua KPU Pesawaran: Pendaftaran PPDP Dibuka 24 Juni 2020

KIPRAH.CO.ID– Berdasarkan hasil kesepakatan Menteri Dalam Negeri, Komisi ll DPR-RI, KPU-RI, DKPP, dan Bawaslu bahwa tahapan pemilihan kepala daerah sudah dimulai kembali dengan telah dicabutnya SK KPU nomor 179 dan Surat Edaran nomor 8 tahun 2020, tahapan dimulainya dari tanggal 15 Juni 2020 dengan dilantiknya Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Pesawaran.

Hal ini dijelaskan oleh Ketua KPU Pesawaran, Yatin P Sugino di ruang kerjanya, Jum’at (19/6/2020). Dengan pelantikan PPS pada 15 Juni 2020, dimulainya tahapan Pilkada yang telah ditunda akibat pandemi Covid-19.

“Selanjutnya, kita lakukan persiapan tahap lanjutan dengan membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan dibuka pada 24 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020, sesuai dengan Perpu no 2 tahun 2020 bahwa pemilihan kepala daerah ditunda dan ditetapkan kembali melalui PKPU no 5 tahun 2020 bahwa Pilkada ditetapkan pada 9 Desember 2020,” ujarnya.

Dilanjutkannya, dengan adanya perubahan otomatis anggaranpun bertambah. “Alhamdullilah pengajuan anggaran ke pemerintah kabupaten melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda sebagai ketuanya. Sudah beberapa kali melakukan pertemuan dan kami sudah lakukan restrukturisasi anggaran,” jelasnya.

Terkait pengajuan anggaran itu, kata dia, pihaknya mengajukan ke Pemkab sebesar Rp 4,9 miliar. “Berdasarkan berita acara kesepakatan, pemkab akan membantu senilai Rp 2 miliar, tapi kepastian realisasinya nanti setelah tertuang di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” terangnya, dan untuk kekurangannya akan disampaikan ke KPU-RI untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, dengan adanya perubahan di Undang-undang No 10 tahun 2016 yang kemudian diatur oleh PKPU tentang pemutakhiran data pemilih Pilkada di masa pandemi Covid-19 yang mengakibatkan jumlah pemilih per TPS diturunkan dari 800 menjadi 500.

Otomatis akan menambah jumlah TPS di setiap desa. Sebagai contoh, misal Desa Waylayap yang tadinya hanya 8 TPS kemungkinan akan menjadi 12 TPS untuk menghindari kerumunan guna menjalankan protokol yang ditetapkan di masa pandemi Covid-19. (YD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *