Ads  

KKN Mahasiswa Masa Pandemi, Anggota DPRD Provinsi Lampung Beri Catatan Penting!

KIPRAH.CO.ID– Anggota Komisi V DPRD Lampung, Jauharoh ikut bicara terkait adanya rencana pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) mahasiswa pada masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, kegiatan KKN yang akan dilakukan pada saat pandemi boleh saja, namun dalam pelaksanaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Universitas yang menyelenggarakan, harus bisa bertanggung jawab penuh atas peserta yang mengikuti KKN, agar tidak terjadi OTG dan hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Selama KKN, sambungnya, mahasiswa juga harus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan beberapa hal. Diantaranya, meniadakan kegiatan yang mengundang kerumunan, mengecek suhu tubuh, memakai masker, serta melakukan cuci tangan dan memakai hand sanitizer.

“Dalam pelaksanaan KKN, kita berharap agar semua peserta yang mengikuti tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar, sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *